Kasus RS Fatimah Makassar Bakal Gelar Perkara di KPK, Ini Jadwalnya

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) RS Fatimah, Kamis 24 Februari 2022, pekan ini. Rencananya, agenda ini dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol. Widoni Fedri menyampaikan, tim penyidik Polda Sulsel baru akan berangkat, Selasa 22 Februari, besok. Sebab, kasus ini diduga atau tidak menutup kemungkinan menyeret orang kementerian.

“Untuk RS Fatimah sudah ada upaya penetapan tersangka karena PKN hampir Rp9 miliar lebih. Ini bisa masuk ke Kementerian. Lembaga kita, Kamis ini akan gelar perkara di KPK dari situ kita balik lagi kesini baru ambil tersangka-tersangka itu,” papar Widoni.

“Setiap penanganan korupsi kita pasti laporan ke KPK karena korsupnya disana. Kita tidak main-main sama korupsi, kasus korupsi ini memang agak lama karena ikut melibatkan ahli,” tambahnya.

Dalam perkara ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia telah mengeluarkan hasil auditnya. Dimana ditemukan ada kerugian negara sebesar Rp9,3 miliar.

  • Bagikan

Exit mobile version