PALOPO, RAKYATSULSEL – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP., SH. M.Si, mewakili Walikota Palopo membuka resmi Kegiatan Sosialisasi PP 94 tahun 2021, tentang Disiplin PNS, Sosialisasi Permenpan-RB No.17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Fungsional dan Bimtek SKP terbaru berdasarkan Permen PANRB No.8 Tahun 2021, Di Ruang Pertemuan Ratona, Senin 21/02/2022.
Ketua Panitia, Sekretaris BKPSDM Kota Palopo, Charlie, menyampaikan kegiatan Sosialisasi dan Bimtek ini, penting karena aturan tersebut penting, untuk segera diketahui ASN, karena menyangkut semua aspek yang bekaitan dengan perihal ASN.
“Dengan harapan agar ASN Kota Palopo dapat memahami aturan baru ASN.” Jelasnya.
Sekda Kota Palopo, Firmanza menyampaikan, “Berkaitan dengan Jabatan fungsional, perlu kita ketahui bersama, bahwa Jabatan Fungsional pada instansi pemerintah terdiri dari PNS dan P3K. Dengan mengetahui aturan baru ini, ASN dapat segera mengetahui dan diimplementasikan,” paparnya.
“Tujuan diadakannya BIMTEK Penilain Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palopo Tahun 2022, bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap PNS, dalam penyusunan perencanaan kinerja dalam bentuk Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja yang baik sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.” Tambahnya.
Turut Hadir, Pemateri dari BKN Reg.IV Makassar, para Kepala OPD Lingkup Kota Palopo, para peserta Bimtek dan Tamu undangan lainnya. (*)