Kemenkumham Sulsel Beri Penjelasan Soal Dugaan Pelecehan di Lapas Parepare

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan angkat bicara terkait dugaan pelecehan yang terjadi di Lapas Parepare.

Kepala Lapas Parepare, Zainuddin dituding melakukan pelecehan verbal terhadap salah satu WBP perempuan berinisial AM (46).

Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel John Batara Manikallo mengatakan laporan soal dugaan tersebut sudah ditindaklanjuti.

Tim yang diketuai Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Divisi Permasyarakatan, Rahnianto sudah memeriksa WBP AM.

Hasilnya, AM diketahui sudah empat kali bertemu denga Kalapas Parepare Zainuddin. Itupun di area terbuka. AM meminta untuk dipindahkan ke Rutan Watansoppeng.

“Jadi yang bersangkutan (AM) tidak pernah dipanggil ke ruang kalapas dan tidak pernah disentuh secara fisik oleh kalapas,” kata John Batara, Selasa (22/2).

Selain AM, ada empat WBP perempuan yang juga diambil keterangannya. Mereka masing-masing berinisial AA, A, D, dan FL.

Keempatnya mengaku tidak tahu apa yang dibicarakan WBP AM dengan kalapas. Sebab, meski bertemu di area terbuka, namun mereka tidak mendengar percakapan keduanya.

Terkait insiden ini, kata John Batara, Kalapas Parepare Zainuddin sudah melapor ke Polres Parepare terkait dugaan penghinaan.

Itu dibuktikan dengan bukti lapor Nomor: STTPL/B/89/II/2022/SPKT/RES PAREPARE/POLDA SULSEL tanggal 21 Februari 2022.

Kata John, pihak AS selaku suami AM telah membuat surat pernyataan bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara dirinya dengan Kalapas Parepare Zainuddin.

Tim masih melakukan pemeriksaan terkait masalah ini. Jika terbukti ada pihak lapas yang melanggar maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

  • Bagikan