Siasat Curang Minyak Goreng

  • Bagikan

Anggota Komisi III DPR RI asal Sulsel, Andi Rio Idris Padjalangi meminta kepolisian memberikan hukuman berat bagi para pelaku penimbun minyak goreng. Politisi Golkar itu mengatakan, jangan ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan minyak goreng, apalagi saat situasi pandemi.

“Kami berharap Polri harus memberikan sanksi tegas dan membongkar para pelaku penimbun minyak di seluruh wilayah Indonesia,” kata Andi Rio.

Rio meminta Satgas Pangan Polri bersama stakholder terkait, dapat terus melakukan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng serta produk sembako lain menjelang bulan Ramadan.

Menurut dia, Polri harus mengawasi dan mengantisipasi upaya penimbunan bahan pokok lain diluar minyak goreng. Sebentar lagi kita akan memasuki bulan ramadhan. “Jangan ada bahan pokok lain menjadi langka dan ditimbun oleh pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan,” ujarnya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menjelaskan, saat ini bukan hanya minyak goreng saja yang menjadi langka, namun kedelai dan pupuk menjadi permasalahan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai banyak pengusaha tempe dan tahu serta terpaksa gulung tikar serta petani sulit untuk bercocok tanam,” jelasnya.

Dia menegaskan, sangat mendukung dan mendorong satgas pangan polri untuk mengungkap dan membongkar permasalahan kedelai dan pupuk selain minyak goreng.

“Jangan sampai ada kedelai dan pupuk yang ditimbun dan dimainkan para spekulan agar terjadi sebuah kelangkaan dan dijual dengan harga tinggi,” ujar dia. (Yad-Cr3)

  • Bagikan

Exit mobile version