Balai Harta Peninggalan Makassar Layani Kepailitan di 13 Provinsi

  • Bagikan

Narasumber yang dihadirkan yakni Koordinator Substansi Harta Peninggalan dan Kurator Negara Ditjen AHU Kemenkumham, M. Ardiningrat Hidayat, mengulas Tusi BHP serta korelasi hubungan kerja dengan instansi terkait dalam pengurusan dan/atau pemberesan kepailitan.

Narasumber selanjutnya adalah Hakim Pengadilan Negeri Makassar Herianto membahas Tusi BHP Dalam Perkara Kepailitan. Serta Ketua Umum Asosiasi Kurator & Pengurus Indonesia (AKPI) Jimmy Simanjuntak mengurai Tusi BHP terkait kepailitan. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version