Narasumber yang dihadirkan yakni Koordinator Substansi Harta Peninggalan dan Kurator Negara Ditjen AHU Kemenkumham, M. Ardiningrat Hidayat, mengulas Tusi BHP serta korelasi hubungan kerja dengan instansi terkait dalam pengurusan dan/atau pemberesan kepailitan.
Narasumber selanjutnya adalah Hakim Pengadilan Negeri Makassar Herianto membahas Tusi BHP Dalam Perkara Kepailitan. Serta Ketua Umum Asosiasi Kurator & Pengurus Indonesia (AKPI) Jimmy Simanjuntak mengurai Tusi BHP terkait kepailitan. (*)