MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Terbitnya surat (A2) penghentian penyelidikan dugaan pemalsuan surat atau memberikan keterangan di bawah sumpah dan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik yang dilaporkan oleh H. Mustari Dg Ngago disesalkan Lembaga Patriot Bina Bangsa (LPBB).
Ketua Umum DPP LPBB, Jamaluddin mengatakan mengaku kecewa dengan penerbitan surat Pemberhentian Penyelidikan (A2) dugaan pemalsuaan surat yang dilaporkan tersebut.
“Tentunya kami sangat menyayangkan hal ini, padahal bukti-bukti sejak awal telah dilampirkan oleh pelapor mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkannya mengenai dugaan pemalsuan tersebut,” kata Jamaluddin, Rabu (23/2).
Untuk itu, sambung dia, pihaknya dalam waktu dekat akan bersurat ke Bareskrim Mabes Polri untuk meminta dilakukannya gelar perkara khusus terkait kasus yang dihentikan oleh Polda Sulsel.
“Kami merasa ada yang ganjal dalam hal ini, maka dari itu dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Bareskrim Mabes Polri untuk meminta perkara ini dilakukan gelar perkara secara khusus,” ucapnya.
Sebelumnya, H. Mustari Dg Ngago mengungkapkan, kasus ini ia laporkan berawal dari adanya temuan sejumlah bukti terkait perbuatan dugaan melawan hukum yang diduga dilakoni oleh terlapor inisial ABM.
ABM diduga melakukan dugaan pemalsuan surat atau memberikan keterangan di bawah sumpah dan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik berupa keterangan kewarisan.