Paksaan Halus Urus BPJS

  • Bagikan

Oleh karena itu, dia menyarankan agar pihak BPJS berbenah sehingga tak perlu ada pemaksaan ke masyarakat untuk menjadi anggota kepesertaan BPJS Kesehatan.

Misalnya, dengan menambah sejumlah layanan seperti yang banyak dilakukan asuransi kesehatan swasta lainnya. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang justru memilih asuransi kesehatan swasta karena menganggap layanannya yang lebih menarik.

“Di samping layanan kesehatan, juga ada layanan lain misal pendidikan, jaminan hidup. Itu sangat variatif pelayanannya. Sementara BPJS itu monoton, tidak inovatif,” jelasnya.

“Satu indikator sebuah produk itu menarik apabila pelayanannya inovatif, jadi BPJS Harus berbenah supaya orang yang datang sendiri tanpa harus dipaksa,” imbuhnya.

Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi mengatakan penggunaan kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat administrasi ini disebut menjadi cara untuk mengoptimalkan program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.

“Poinnya bukan pada korelasi, tapi pada optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan sehingga negara itu mampu memenuhi permintaan dalam undang-undang agar seluruh masyarakat memiliki asuransi kesehatan,” ujar Taufiqulhadi. (Syamsi/jpnn)

  • Bagikan