TAKALAR, RAKYATSULSEL – Gerakan Rakyat Menagih Janji (Gergaji) menantang Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat untuk mengusut dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 13 ribu Kelompok Penerima Manfaat (KPM) tahun anggaran 2022.
“Kami melihat dalam penyaluran program BPNT ini banyak menabrak aturan dan perundang-undangan. Indikasinya adalah penggelembungan harga, kualitas barang tidak sesuai, termasuk Sembako yang diterima KPM hanya beras dan telur, itupun tidak sesuai,” kata Direktur NGO Gergaji, H. Imran Tola, Jumat (25/2/2022).
Selain itu, sambung H. Imran Tola mengatakan, berdasarkan hasil investigasinya dan laporan dari masyarakat di bawah, terjadinya penyimpangan program BPNT itu diduga karena lemahnya pengawasan di lapangan.
“Amburadulnya penyaluran BPNT itu, disinyalir adanya mafia yang bermain. Mulai dari tingkat bawah, seperti di tingkat agen (e-warung), pendamping, serta keterlibatan oknum yang mempunyai kewenangan dalam penyaluran program BPNT tersebut,” ujarnya.
Pihaknya pun memberi waktu 2X24 jam Polres Takalar untuk segera melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dalam penyaluran program BPNT itu yang syarat terjadi korupsi di dalamnya.
“Kalau Polres Takalar tidak segera melakukan pemeriksaan maka kami akan melaporkan semua pihak yang terlibat dalam program BPNT ini ke Polda Sulsel,” jelas H. Imran Tola. (Ady)