“Saat ini kita belum memiliki sekretariat. Semoga dengan kepemimpinan Andi Amran, sekretariat IKA FIB Unhas terwujud”, pungkasnya.
Sebagai informasi, Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin akan digelar pada 4-6 Maret 2022.Salah satu agenda adalah pemilihan Ketua IKA Unhas pengganti Jusuf Kalla.
Diketahui, Andi Amran Sulaiman adalah lelaki yang menghabiskan masa kecilnya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Andi Amran Sulaiman pun resmi diangkat sebagai Menteri Pertanian Republik Indonesia ke-26 oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Oktober 2014.
Jejak rekam prestasinya sewaktu menjabat Menteri Pertanian demikian bersinar. Inovasinya dalam mengenjot ekspor pertanian melalui jalur langsung ((direct call export) terbilang sangat cemerlang.
Di tahun 2018, Andi Amran sukses berinovasi untuk meningkatkan nilai ekspor Sulsel dengan membuka jalur ekspor langsung (direct call export) ke Jepang tanpa melalui Singapura lagi. Direct call export berhasil memangkas waktu perjalanan ekspor lebih dari 10 hari dan menghemat biaya kontainer hingga 500 dollar AS.
Prestasi Andi Amran di dunia internasional juga tak bisa ditampik. Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui FAO demikian mengapresiasi pencapaian Andi Amran dalam meingkatkan produksi pangan.
Andi Amran pernah menerima kunjungan Wakil Presiden Argentina, Wakil Menteri Peranian Brazil dan sederet pejabat pemerintahan negara sahabat untuk belajar bagaimana Indonesia berhasil dengan demikian cepat membalikkan posisi dari negara pengimpor pangan menjadi negara pengekspor pangan.
Sewaktu menjabat Mentan Andi Amran Sulaiman berhasi mencatat rekor dengan membawa Kementerian Pertanian meraih penghargaan WTP tiga tahun berturut-turut.
Andi Amran juga sangat dikenal sebagai sosok anti mafia pangan dan anti korupsi. Karenanya dia mendapat penghargaan dari KPK sebagai sosok pejuang anti korupsi.
Meski usianya yang masih relatif muda, dia telah mampu membangun dan membesarkan 49 perusahaan yang tergabung dalam sebuah holding Tiran Group, yang meliputi Unit Usaha: Tambang Emas, Tambang Nikel, Proyek Gula, Proyek Perkebunan, peternakan, Kelapa Sawit, SPBU, Distributor Unilever, Distributor Semen, Produsen Pestisida, dan usaha lainnya.
Perusahaannya juga telah mengantongi surat izin tetap pestisida, Ammikus 65PS dari Menteri Pertanian RI tahun 2011, surat izin tetap pestisida Ranmikus 59PS dari Menteri Pertanian RI tahun 2012, surat izin tetap pestisida Timikus 64PS dari Menteri Pertanian RI tahun 2012, dan Hak Paten Alpostran (Alat Empos Tikus modifikasi) dari Menteri Kehakiman tahun 2014. (*)