BARRU, RAKSUL – Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Parepare, Andi Brian Hermawan bersama anggota Timpora Kabupaten Barru melakukan pemeriksaan terhadap 42 Warga Negara Asing (WNA).
Sebelum turun melakukan pemeriksaan, Tim Operasi Gabungan melakukan briefing di Aula Kantor Desa Balusu.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Parepare, Andi Brian Hermawan mengatakan, Tim Operasi Gabungan terhadap dokumen keimigrasian WNA yang terdaftar sebagai tenaga kerja asing berjumlah 42 orang yang terdiri dari warna negara asal Jepang 9 orang, dari India 8 orang, dari Filipina 14 orang, Portugis 1 orang, Prancis 1 orang, Czech Republik 1 orang, USA 1 orang, Korea Selatan 5 orang, Inggris 1 orang, dan dari Thailand 1 orang.
“Bahwa 42 Warga Negara Asing tersebut tersebut merupakan pemegang KITAS dan masih aktif yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare,”bebernya.
Mereka tambahnya, tinggal di mess PT. Mitsubishi, di Kota Parepare serta menginap di beberapa hotel penginapan di kota Parepare.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan pada lokasi perusahaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,”terangnya.(*)