KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tandatangani “Nota Kesepahaman” atau Memorandum of Understanding (MoU), bersama Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) di Gedung Balai Sidang Unismuh Makassar, Kamis (24/2/2022) pagi.
Bertindak sebagai Pihak Kesatu, Rektor Unismuh Makassar, H. Ambo Enre, sedang Pihak Kedua, Pemkab Kep. Selayar diwakili Wakil Bupati, Saiful Arif.
MoU tersebut berkaitan tentang pendidikan, pengabdian masyarakat dan Al Islam Kemuhammadiyahan, dengan Ruang lingkup meliputi, perbantuan keahlian, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, penelitian dan atau pengembangan pengembangan daerah dan masyarakat, peningkatan jejaring (networking), kapasitas dan kompetensi kelembagaan, serta pendampingan program kegiatan dan bidang lain yang disepakati para pihak.
Penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan dengan Wisuda Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana ke-75 Universitas Muhammadiyah Makassar yang beralamat di Jalan Sultan Alauddin No. 259 Makassar.
Menurut Wabup, MoU ini berjangka waktu 5 tahun, namun akan selalu ditinjau, setidaknya sekali dalam setahun.
Sebagai tindaklanjut dari MoU ini, sambung Wabup, akan dibuat Perjanjian Kerjasama yang bersifat teknis, sesuai kebutuhan dan saling menguntungkan kedua belah pihak, kunci Wabup Saiful Arif. (*)