MAKASSAR, RAKYATSULSEL — 21 kilo gram (Kg) narkotika jenis sabu yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar beberapa waktu yang lalu dimusnahkan di area terminal penumpang Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Sabu puluhan kilo itu dimusnahkan dengan cara diblender, Jumat (25/2/2022).
Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Mustafa Sani menyampaikan, dari 21 Kg barang bukti yang ada, sekitar 200 gram di antaranya tetap disimpan untuk dijadikan barang bukti di pengadilan nanti.
“Kita sisihkan sebagian untuk proses persidangan,” kata Kompol Mustafa
Proses perkara ini disebut tidak akan lama lagi, dalam waktu dekat berkas perkara dua tersangka akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kasus ini sudah pemberkasan dan beberapa hari ke depan akan tahap satu, pengiriman berkas perkara ke JPU,” sebut dia.
Maraknya peredaran narkotika di Makassar yang diduga masuk melalui wilayah pelabuhan ditanggapi Mustafa. Pihaknya disebut terus berjibaku dengan meningkatkan operasi di wilayah-wilayah yang diduga rawan.
Termasuk barang-barang ataupun penumpang yang masuk di pelabuhan akan dilakukan pemeriksaan.
“Peredaran narkoba itu tentunya melalui jalur pelabuhan, salah satunya sebagai pintu masuk sehingga memang kita selalu waspada melakukan kegiatan-kegiatan Kepolisian. Upaya kita untuk mencegah sehingga semua barang brang yang ada tidak luput dari pemeriksaan,” paparnya.
“Narkotika yang kita dapat ini lewat jasa angkutan, lewat ekspedisi yang bercampur dengan barang lain, sehingga saat anggota melakukan pemeriksaan didapatkan barang yang diduga narkotika dan itu betul (sabu) sehingga kita lakukan pengawasan hukum lebih ketat lagi,” Mustafa menambhakan.