Menurut Amran Mahmud, kegiatannya berkeliling menghadiri musrenbang ini menjadi penting. Sebab, musrenbang adalah hal wajib untuk dilakukan karena merupakan perintah undang-undang sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Selain untuk menghimpun usulan prioritas dari berbagai kecamatan sekaligus menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat, musrenbang ini merupakan perintah undang-undang yang wajib dilakukan bagi setiap daerah. Apalagi, musrenbang tahun 2023 ini bagi kita memiliki makna strategis karena merupakan penjabaran tahun keempat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wajo,” ujar Ketua DPC PAN Wajo ini.
Amran Mahmud pada tiap musrenbang selalu menekankan kepada jajaran pimpinan perangkat daerah untuk membantu mengawal aspirasi masyarakat sesuai dengan prioritas dan kemampuan masing-masing, khususnya dari segi penganggaran.
Wakil Ketua Bidang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DPP) Aspekindo ini juga selalu menyampaikan harapan kepada anggota dewan yang hadir di musrenbang untuk membantu mengawal aspirasi masyarakat.
“Kita juga berharap kepada perwakilan masyarakat agar betul-betul mengusulkan program sesuai dengan tingkat kebutuhan dan prioritas di wilayah masing-masing. Karena di tingkat kabupaten, usulan tersebut akan disusun kembali berdasarkan prioritas disandingkan dengan usulan dari kecamatan lainnya,” ucapnya.
Amran Mahmud mengaku bahwa terpaan pandemi COVID-19 yang melanda secara global membawa dampak yang begitu besar terhadap semua daerah, tidak terkecuali Wajo.
“Sejak 2020 hingga sekarang, anggaran kita setiap tahun di-refocussing untuk penanganan pandemi. Meski demikian, kita tetap memaksimalkan anggaran yang ada untuk melaksanakan program-program kami,” ujarnya. (*)