Tegas, Bupati Bantaeng Siapkan Sanksi Penimbun Minyak Goreng

  • Bagikan

BANTAENG, RAKYATSULSEL – Beberapa pedagang di Kabupaten Bantaeng masih menjual minyak goreng dengan harga berkisar Rp 17.000.

 

Bahkan di beberapa tempat, baik swalayan, ritel modern, hingga pedagang eceran, display minyak goreng sangat minim.

 

Pihak terkait beberapa waktu lalu gencar melakukan inspeksi, di Makassar misalnya, didapati ritel modern menyimpan stok minyak di gudang.

 

Di Bantaeng sendiri, jika hal semacam itu terjadi, maka pemerintah daerah tak segan-segan memberi sanksi.

 

“Sanksi. Tak ada lagi tawar-menawar, yang jelas kita sanksi jika memang didapati adanya penimbunan,” kata Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin.

 

Terkait kelangkaan yang terjadi, sejauh ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Termasuk menggencarkan operasi satgas minyak goreng curah dan premium di Bantaeng.

 

“Terkait kelangkaan, kami bersama OPD terkait, dibantu penegak hukum, upaya kita yang taktis adalah upaya operasi pasar,” kata Bupati alumni Pendidikan Lemhanas RI itu.

 

“Kita memantau titik distribusi, kita pastikan itu betul-betul tersalurkan ke pengecer. Kita tidak ingin kondisi ini bertahan lama (kelangkaan) dan tentu kita berharap pemerintah pusat juga memberi perhatian kondisi yang terjadi di Bantaeng,” jelasnya. (Jet)

  • Bagikan