Kampus UNM Lockdown, Mulai 28 Februari hingga 4 Maret 2022

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Berkenan dengan kondisi Kota Makassar yang belum kondusif terhadap peningkatan angka Covid-19. Serta, dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM).

Maka, Rektor UNM Prof. Husain Syam mengambil langkah penutupan sementara alias Lockdown kampus dan aktivitas akademik, mulai tanggal 28 Februari hingga 4 Maret 2022.

Langkah tersebut dilakukan Rektor UNM berdasarkan hasil rapat bersama unsur pimpinan lingkup UNM yang dituangkan melalui surat edaran dengan nomor: 764/UN36/TU/2022, yang diterbitkan per tanggal 24 Februari 2022.

“Selama masa tersebut, semua dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa diimbau untuk tidak datang ke kampus melakukan aktivitas,” kata Prof. Husain Syam, Minggu (27/2).

Kemudian dalam poin kedua disebutkan, seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan, termasuk persuratan kegiatan akademik dilaksanakan secara daring.

“Bagi tenaga kependidikan tetap menyelesaikan tugas sehari-hari di rumah (work from home), dengan harus memperhatikan sasaran dan target kerja tercapai dengan baik. Pengaturan kerja harus dilakukan masing-masing Kabiro, Kabag dan Kasubag, serta wajib melaporkan perkembangan pekerjaan ke pimpinan,” sebutnya.

Sementara, para Wakil Rektor, pimpinan Fakultas/Pascasarjana, Ketua Lembaga, dan Kepala Biro diimbau tetap melakukan monitoring produktivitas kinerja tenaga pendidik, tenaga kependidikan, cleaning servis dan pihak keamanan kampus. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version