MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Aksi tindak kekerasan seksual di Pantai Tanjung Bayang Kecamatan Tamalate yang terjadi mendapat perhatian dari pemerintah setempat. Pengelola objek wisata tersebut mendapat teguran keras.
Baca Juga: Bocah 14 Tahun Dirudapaksa Teman Sendiri Saat Nikmati Suasana Pantai
Camat Tamalate Edward Supriawan mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengelola pantai. Kata dia, pengelola diminta untuk menambah fasilitas penerangan. Sebab, kondisi tanpa penerangan sangat rawan terjadi tindak asusila.
“Saya bersama lurah sudah menyampaikan ke pengelola pantai Tanjung Bayang dan Pantai Anging Mammiri untuk membatasi jadwal pengunjung masuk ke lokasi pantai. Menambah, penerangan di semua wilayah pantai. Serta pengawasan lebih di perketat lagi,” jelas Edward.
Diketahui, perempuan berusia 14 tahun di Makassar mendapat tindakan kekerasan seksual berupa rudapaksa di objek wisata Pantai Tanjung Bayang, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Berdasarkan laporan polisi, kejadian itu berlangsung pada hari Sabtu 26 Februari 2022 lalu. Di mana pelakunya berjumlah tiga orang yang tidak lain adalah merupakan teman korban sendiri. (Isak)