MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sejauh ini telah mengalokasi dana hibah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Rp42,8 miliar. Rinciannya, pembangunan gedung sebesar Rp36,6 miliar, interior gedung Rp1,6 miliar dan meubelair Rp4,6 miliar.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto memberikan penjelasan terkait dana hibah untuk Kantor Kejaksaan Negeri Makassar. Kata dia, pemberian hibah harus tuntas.
Termasuk penataan saran dan prasarana. Dana hibah yang digelontorkan tersebut merupakan kelanjutan dari dana hibah sebelumnya.
“Begini, kita kalau kasih hibah orang harus tuntas. Kemarinkan banyak hal yang tidak tuntas. Makanya kita tuntaskan. Jangan kita kasih dana hibah tidak tuntas,” kata Danny, Minggu, (26/2).
Kata dia, penganggaran tersebut sesuai dengan permintaan dalam bentuk proposal.
“Saya kira ini sesuai permintaan. Kecuali kita yang tawarkan tapi itukan dari proposal. Bukan kami yang menawarkan ke mereka. Jadi kan lain. Beda. Semua itukan hibah itu proposal. Hibah untuk Polrestabes, hibah dari dandim, hibah dari kejari sama. Itu semua dari proposal,” pungkasnya.