WAJO, RAKYATSULSEL – Bupati Wajo, Amran Mahmud meminta seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Sebab, warga memang harus diberikan pelayanan yang cepat, tepat dan tuntas hingga tak memungut biaya alias gratis.
Hal tersebut diungkapkan Amran Mahmud saat Membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Sosialisasi Pencanangan Kampung Restorative Justice Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Wajo di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Selasa (1/3).
“Sehingga dibutuhkan terus inovasi dan komitmen dari perangkat desa agar terus berinovasi dan menumbuhkan komitmen dari dalam diri agar bisa melaksanakan tugas dengan baik memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkap Amran, Selasa (1/3).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Ramdoni yang hadir bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Wajo.
Kemudian, Kepala Dinas PMD, Andi Liliyana bersama jajaran, Sekretaris Inspektorat Daerah, Sekretaris BPKPD, Satker P3MD, Para Camat, Pimpinan BPD Sulselbar Cabang Sengkang, Kepala Desa, Lurah, Para Sekretaris Desa serta undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Amran Mahmud menyampaikan terima kasih ke Kepala Kejari Negeri Wajo serta Kasi Pidum dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Wajo yang hadir langsung untuk memberikan materi kepada para peserta.