MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan 13 tahun yang melibatkan seorang oknum Polisi di Sulsel berpangkat AKBP kini dalam penanganan intensif Polda Sulsel.
Apalagi korban secara resmi telah melaporkan kasus ini ke Ditreskrimum Polda Sulsel, Selasa (1/3).
Kuasa hukum korban, Amiruddin mengatakan, laporan yang dimasukkan melalui SPKT Polda Sulsel sekitar Pukul 11.00 Wita sudah diterima dan langsung diberikan surat rekomendasi untuk melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar guna melengkapi alat bukti.
“Kami sudah masukkan laporan tadi. Laporan diterima dan diberikan surat pengantar untuk dilakukan visum di RS Bhayangkara. Ini barusan dari rumah sakit (Bhayangkara). Jadi ini untuk melengkapi berkas korban (alat bukti),” kata Amiruddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (1/3).
Selain melakukan visum, rencana korban yang berinisial IS akan dilakukan pemeriksaan dalam hal ini pengambilan keterangan. Hanya saja Amiruddin menolak sebab kliennya butuh waktu untuk istirahat.
“Ini klien saya sebenarnya mau diperiksa hari ini. Tapi saya minta besok (Rabu), karena korban butuh istirahat, jadi besok akan diperiksa ulang sekitar jam 9 pagi,” ujarnya.
Dengan adanya laporan ini, Amiruddin berharap, pihak Polda Sulsel profesional menangani kasus ini. Pelaku inisial M diminta untuk diproses sesuai dengan perbuatannya.