MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Korban dugaan pencabulan oleh oknum polisi resmi melapor di Polda Sulsel. Bahkan, secara internal telah dilakukan pemeriksaan insentif terhadap oknum bersangkutan.
Baca Juga: Korban Pencabulan Oknum Polisi Resmi Melapor ke Polda Sulsel
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan saat di wawancara menegaskan akan bertindak profesional dalam kasus ini.
“Setelah saya mendapat informasi saat itu, kami (Propam) langsung mencari bukti dan pemeriksaan para saksi dan saat ini oknum tersebut sudah diamankan di Propam Polda Sulsel,” kata Kombes Pol Agoeng, Selasa (1/3).
Agoeng mengatakan, dalam kasus ini telah ada empat orang saksi yang telah dimintai keterangan. Hal itu juga dilakukan sebagai bukti bahwa pihaknya bertindak secara profesional menindak pelaku yang diduga telah melanggar etik.
“Proses masih berjalan dan hari ini kita memberikan kebebasan pada keluarga korban untuk melapor ke SPKT, kode etiknya nanti akan tetap jalan,” paparnya.