TAKALAR, RAKYATSULSEL – Sat Reskrim Polres Takalar melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) mulai melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun anggaran 2022.
Hal itu ditempuh polisi berdasarkan laporan Direktur NGO Gerakan Rakyat Menagih Janji (Gergaji), Imran Tola beberapa waktu lalu.
“Kami sementara melakukan puldata dan pulbaket setelah menerima laporan Gergaji,” kata Kanit Tipidkor Polres Takalar, Ipda Sumarwan saat dihubungi wartawan, Selasa (1/3).
Dalam laporannya, kata Sumarwan, Gergaji meminta Polres Takalar untuk mengusut dugaan penyelewengan BPNT tersebut yang diduga bermuara pada tindakan melawan hukum atau merugikan keuangan negara.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar, Muh. Darwis Sijaya. Dia juga mendesak Polres Takalar untuk segera melakukan pengusutan dugaan penyelewangan BPNT yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin.
Politisi senior PKS itu berharap, polisi serius mengusut perkara tersebut, sebab menurutnya kasus ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa lagi ditolelir.
“Saya tegaskan sekali lagi, polisi harus serius mengusut perkara ini, dan segera melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait agar perkara ini terang menderang,” kata Muh. Darwis Sijaya. (Adhy)