MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menegur dengan menyurati Pengelola Kafe Agung terkait lokasi parkir yang menutupi saluran drainase.
Pengelola diberikan kesempatan satu minggu untuk memperbaiki saluran tersebut. Namun, jika tak indahkan teguran maka Pemkot Makassar mengambil tindakan tegas dengan membongkat lahan parkir yang ada di kawasan Kafe Agung.
Kepala Dinas Pertanahan, Akhmad Namsum menyampaikan, pihaknya telah bersurat ke pengelola Kafe Agung meminta untuk memperbaiki saluran drainase dengan memberikan jaring-jaring agar memfilter sampah.
Itu merupakan upaya persuasif pemerintah ke pelaku usaha. Hanya saja, pengelola Kafe Agung tak mengubris pasca dua minggu disurati. Meski begitu, Pemkot Makassar tetap memberikan kesempatan seminggu ke penanggung jawab.
“Kita akan bongkar itu drainase yang ditutup. Itu, kalau tidak ada niat baik terhadap rekomendasi SKPD teknis,” tegas Akhmad Namsum, Selasa (1/3).