Tak Indahkan Teguran, Parkiran Kafe Agung Siap-siap Dibongkar Paksa

  • Bagikan

“Daripada, penutupan drainase oleh Kafe Agung tersebut memberikan dampak negatif ke masyarakat berupa potensi terjadinya banjir. Mending kita tertibkan,” tambahnya.

Menurut Akhmad–sapaan akrabnya, penutupan saluran drainase yang merupakan fasilitas umum (fasum) harusnya ada izin dari pemerintah. Kemudian, tertuang dalam perjanjian kerjasama yang ditindaklanjuti sewa lahan.

“Nah, itukan bisa menjadi kontribusi bagi pemerintah daerah. Kita tetap tunggu, tapi kalau masih diabaikan maka kita buat tim penertiban. Rekomendasi pengembalian fungsi drainase tim teknis sudah ada,” ungkapnya. (*)

  • Bagikan