Selain pemulihan kondisi kejiwaan korban, paling utama kata Amiruddin saat ini adalah pendidikannya. Sebab sekolah yang korban tempati sekolah sudah tidak layak lagi untuk ia tempati melanjutkan pendidikannya.
“Tapi yang terpenting untuk saya sekarang ini adalah bagaimana solusinya agar si korban bisa melanjutkan pendidikannya sambil proses hukum berjalan,” sebutnya.
“Karena secara psikologi tidak mungkin korban kembali ke sekolahnya yang dulu sementara orang semua sudah tau masalahnya. Makanya saya menyarankan korban untuk pindah sekolah, paling tidak masuk pesantren,” sambung Amiruddin. (Isak).