MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto meresmikan Gedung Baruga Adhyaksa Restorative Justice House (RJH) di Kawasan Taman Pramuka, Jalan Hasanuddin, Jumat (4/3).
Danny–sapaan akrab Walikota Makassar itu didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar Zuhaelsi Zubir. Tak hanya itu, Camat dan Lurah hadir dalam peresmian gedung percontohan RJH itu.
Kadis PU Kota Makassar Zuhaelsi Zubir mengatakan, restorative justice disebutkan dalam bahasa Indonesia adalah keadilan restorative merupakan suatu jalan untuk menyelesaikan kasus pidana tanpa pengadilan.
“Jadi, harapan kita semoga dengan adanya RJH ini bisa menyelesaikan semua permasalahan yang ada,” tukas Zuhaelsi.
Rencananya, bangunan ini akan diadakan di 15 kecamatan. Nantinya setiap permasalahan di masyarakat menyangkut hukum pidana dan perdata sebelum masuk di aparat penegak hukum atau di pengadilan kalau bisa diselesaikan secara mediasi yakni non pengadilan. (*)