PAREPARE, RAKSUL – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali bergerak cepat menangani drainase yang tersumbat di wilayah pemukiman warga.
Berkolaborasi bersama Dinas Damkar dan Penyelamatan Parepare, petugas DLH Parepare, mengeruk drainase di Jalan Belibis RT 02 RW 06, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Rabu, Maret 2022. Bahkan pengerukan itu berlangsung hingga malam hari, hingga drainase dinyatakan benar-benar normal.
Kepala DLH Parepare, Budi Rusdi mengatakan, pengerukan dilakukan karena drainase tersebut mengalami penyumbatan yang disebabkan tingginya endapan lumpur dan banyaknya sampah seperti botol plastik.
“Hal ini yang mengakibatkan drainase tidak dapat mengalirkan air secara normal sehingga terjadi genangan, sehingga kami bersama Tim Damkar melakukan penyemprotan drainase yang tersumbat,” ungkap Budi, Jumat (4/3/2022).
Budi tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama memelihara dan menjaga kebersihan lingkungan. Jangan buang sampah sembarangan. Buang sampah pada tempat yang sudah disiapkan.
“Respons cepat DLH dan Damkar diapresiasi Lurah Ujung Baru Andi Nurpati, dan masyarakat setempat.
“Terima kasih Pak Kadis DLH dan Pak Kabid atas respons cepatnya,” kata Andi Nurpati.
Wali Kota Parepare Taufan Pawe sebelumnya meminta seluruh jajarannya agar aktif dan bergerak cepat dalam merespons keluhan warga.
Menurut Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan itu, pemerintah adalah pelayan masyarakat.
“Jadi bukan hanya abdi negara kita ini juga adalah abdi masyarakat. Memberikan pelayanan yang terbaik, responsif dan peduli terhadap persoalan ditengah masyarakat,” tandas Taufan Pawe.
(*)