PAREPARE, RAKSUL- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Parepare mengelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan Awal rencana Kerja (Renja) Tahun 2023 beberapa waktu lalu di ruang data kantor Walikota Parepare.
Kegiatan yang dibuka pelaksana tugas Kepala BKPSDMD Kota Parepare, E.W. Ariyadi ini dihadiri para Kasubag Kepegawaian Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Parepare serta tim dari Bappeda yang dipimpin oleh Kepala Bidang Litbang. Mengingat kegiatan ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Pelaksana tugas Kepala BKPSDMD dalam sambutannya mengatakan Forum Perangkat Daerah merupakan pelaksanaan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
“Jadi salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD adalah melalui Forum Perangkat Daerah”, ungkap Ariyadi.
Melalui Forum Perangkat Daerah, dijelaskan Ariyadi, diharapkan menjadi sarana memperoleh masukan dalam rangka penajaman sasaran, program dan kegiatan pengembangan SDM aparatur yang telah tersusun dalam rancangan Renstra perangkat daerah.
Dijelaskan Ariyadi, bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Parepare bertugas mengimplementasikan visi misi Walikota Parepare sebagai penjabaran atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022. Salah satunya yakni program peningkatan kapasitas SDM ASN menuju reformasi birokrasi yang melayani.
“Beberapa kegiatan yang kita laksanakan yakni pengembangan dan integrasi aplikasi kepegawaian, pengembangan kompetensi ASN, serta penyelenggaraan pelayanan kepegawaian dan peningkatan kedisiplinan ASN”, ungkapnya.
Untuk itu, melalui kesempatan ini, Ariyadi mengharapkan kerjasama dari para Kasubag Kepegawaian pada masing – masing Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk dapat lebih aktif dalam rangka pengelolaan dan monitoring kepegawaian dilingkungannya.
“Adanya perubahan peraturan perundangan – undangan di bidang manajemen ASN sehingga memang sangat diperlukan koordinasi yang lebih intens dari para Kasubag Kepegawaian sebagai mitra kerja BKPSDMD”, jelas Ariyadi.
Pada kesempatan ini pula, Sekretaris BKPSDMD, Adriani Idrus yang mendampingi Kepala Badan mengungkapkan bahwa hasil pelaksanaan forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Forum Perangkat Daerah/ lintas Perangkat Daerah. (*)