Hadirkan Gedung RJ, Kejari Gandeng Pemkot Makassar

  • Bagikan

“Kalau misalkan tidak ada perkara hanya komunikasi saja mungkin satu orang saja Jaksa yang tugas disini. Ke depan kami juga butuh dukungan dari RT atau Lurah untuk memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada Kejari,” paparnya.

Adapun, sepanjang tahun 2022, terhitung sejak dari bulan Januari, Kejaksaan Negeri Makassar disebut telah menyelesaikan 7 perkara melalui RJ.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, Baruga RJ ini ke depan bisa ditiru dan dibuat di seluruh kecamatan yang ada di Kota Makassar. Fasilitas umum (fasum) atau Fasilitas Sosial (fasos) yang sudah tidak digunakan bisa dialih fungsikan.

“Jadi ini satu contoh, saya bilang ke camat-camat cari fasum fasos yang seperti ini, karena sekaligus jadi taman. Jadi RJ ini bisa membuat Kejaksaan dekat dengan rakyat, kan biasanya kalau Kejaksaan orang takut, makanya dengan begini dia lebih akrab, merakyat lebih dingin, hijau, kami minta seperti ini,” beber Danny sapaannya.

Dalam kegiatan launching Baruga RJ ini juga dilaksanakan sidang mediasi penghentian penuntutan satu kasus yang dipimpin Kajari Makassar dan disaksikan Walikota Makassar.

Dimana seorang tersangka bernama Ramli didudukkan bersama Wiranti, korban penganiayaan dengan pasal 351 KUHP. Ramli sebelumnya di laporkan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap kemenakannya sendiri, yakni Wiranti.

Keduanya berhasil didamaikan Kejari Makassar. Dimana dihadapan Kajari Makassar dan Walikota Makassar korban mengaku telah memaafkan tersangka dan meminta agar tidak mengulangi perbuatannya.

Atas dasar itu, Kejari Makassar menyatakan Ramli bebas demi hukum dan berjanji akan menghentikan penuntutan atas kasusnya dengan menggunakan Restorative Justice. (Cr3).

  • Bagikan

Exit mobile version