MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kota Makassar dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel telah menandatangani pernyataan bersama pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan non Fisik di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (2/3) kemarin.
Berdasarkan data, alokasi DAK Fisik dan Non Fisik Kota Makassar mencapai Rp484 miliar. Rinciannya, anggaran DAK untuk program Fisik sebesar Rp47 miliar dan DAK nok fisik sebesar Rp442 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan menyampaikan, dana alokasi khusus masuk dalam dana transfer daerah sebesar Rp1,8 triliun untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar 2022.
“Jadi, DAK Fisik sudah jelas itu untuk pembangunan. Tapi kalau non fisik ini masih menunggu SKPD setor dokumen sesuai kebutuhan mereka,” jelas Muh. Dakhlan, Minggu (6/3).
Anggaran DAK Non Fisik ini, sambung Muh. Dakhlan, alokasinya untuk program seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menunggu kegiatan yang mau dilaksanakan di masing-masing SKPD.
“Data (Kebutuhan) SKPD belum masuk semua, kita menunggu,” pungkasnya. (*)