TAKALAR, RAKYATSULSEL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llB Takalar yang berlokasi di Jl. Poros Jeneponto Takalar, Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, kembali disorot.
Sorotan itu muncul, lantaran penghuni Lapas atau warga binaan diduga bebas menggunakan telepon celuler atau handpone di dalam Lapas.
Berdasarkan data yang diperoleh Rakyatsulsel, penghuni Lapas bebas berkomunikasi menggunakan telepon celuler. Bahkan, para penghuni Lapas juga bebas melakukan video call dengan siapa saja.
Sementara itu, Kalapas Kelas llB Takalar, Rasbil yang dikonfirmasi soal narapidana bebas menggunakan handpone di dalam Lapas menampik tudingan itu.
“Ini kita akan lakukan langkah-langkah pembenahan terkait dengan handpone itu, insya allah hari Senin kami rapat, setelah itu kami akan melakukan sidak. Aturannya memang tidak boleh menggunakan handpone di dalam Lapas,” kata Rasbil, Minggu (6/3/2022). (Ady)