WAJO, RAKYATSULSEL – Bupati Wajo, Amran Mahmud melantik dan mengukuhkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2022-2028 untuk wilayah Kecamatan Pitumpanua dan Kecamatan Keera yang digelar di Bangsalae, Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Senin (7/3).
Amran Mahmud pada kesempatannya menekankan dan mengharap perhatian anggota BPD terkait beberapa hal dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ketua PMI Wajo ini berharap anggota BPD dapat optimal melaksanakan tugas pengabdian dan senantiasa menempatkan terwujudnya kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik yang lebih meningkat sebagai tujuan utama pengabdian dan pelaksanaan tugas.
Sebanyak 87 anggota BPD yang dilantik masing-masing dari 14 desa di Kecamatan Pitumpanua dengan jumlah pengurus BPD 80 orang. Sementara, dari 1 desa di Kecamatan Keera dengan jumlah pengurus BPD yang dilantik 7 orang.
Kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Wajo, Amran, para anggota DPRD Wajo, khususnya daerah pemilihan (Dapil) Pitumpanua-Keera, Kepala Dinas PMD Wajo, Andi Liliyana, Camat Pitumpanua dan Keera bersama kapolsek, danramil, para kepala desa dan lurah, para pendamping desa serta para ketua dan anggota BPD maupun undangan lainnya.