Dia berharap kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, serta pemahaman yang sama tentang tugas, kewenangan, dan hal-hal lain yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi kepada seluruh Sekretaris selaku PPID Pembantu, Admin PPID dari seluruh unit kerja serta kepada seluruh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Terpisah, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Benny Mansjur menyampaikan kegiatan ini adalah salah satu yang cukup strategis untuk melihat bagaimana kabupaten Soppeng dalam mengelola pemerintahan ke depan yang dapat dikategorikan sebagai pemerintahan yang transparan, terbuka dan akuntabel.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang penting karena salah satu kunci bagaimana mitigasi atau pencegahan terjadinya tindakan- tindakan penyalahgunaan kewenangan korupsi dan lain-lain adalah transparansi dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah,” ucap Koordinator Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan ini.
Sementara, Sekertaris Daerah (Sekda) Soppeng, Tenri Sessu mengatakan, PPID ini pejabat pengelola informasi dan dokumentasi. Sehingga, sumber informasi yang dibutuhkan tersedia sesuai keterbukaan informasi.
“Perlu diketahui bersama bahwa di setiap tahun mulai Januari sampai Mei, ada 7 laporan yang harus diselesaikan dan itu semua membutuhkan informasi dan dokumentasi. Sehingga kita tidak boleh menganggap bahwa hal ini tidak penting, padahal hal inilah yang sangat diperlukan untuk menyelesaikan laporan itu,” jelasnya. (Ilham)