WAJO, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo pada rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Senin (7/3).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, didampingi Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini, Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengatakan ini adalah tahun ketiga pemerintah dihadapkan masa sulit akibat pandemi COVID-19.
Orang nomor satu di Bumi Lamaddukelleng itu menyampaikan beberapa kegiatan prioritas pada 2021 harus tertunda untuk membiayai penanganan pandemi. Selain itu, langkah-langkah pencegahan sembari menyiapkan menghadapi skenario terburuk juga dilakukan.
Namun, bersamaan dengan itu, ia menyampaikan apresiasinya kepada jajaran legislatif yang tetap menjaga sinergitas dalam situasi sulit.
“Saya berterima kasih karena DPRD Kabupaten Wajo tetap berempati dan mendampingi pemerintah daerah (pemda) dalam menghadapi situasi ini,” ucap Amran Mahmud.
Amran Mahmud dalam laporannya menjelaskan dalam LKPJ ini memuat tiga aspek penilaian. Pertama, administrasi publik yang berkaitan dengan posisi pemerintah daerah sebagai institusi pelayanan publik (public service).