PINRANG, RAKYATSULSEL – BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pinrang menggelar sosialisasi program jaminan kehilangan pekerjaan dan perlindungan pekerjaan rentan di Lumbung Padi Cafe, Jalan Juanda, Selasa (8/3).
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Disnakertrans Pinrang Edia dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Soni C Wirawan, HRD dari Biota Laut Ganggang Ardiansa serta beberapa yang mewakili perusahaan yang ada di Kabupaten Pinrang.
Kepala BPJamsostek Pinrang Soni C Wirawan menyampaikan, pihaknya mempunyai empat program atau jaminan sosial. Yakni, Jaminan kematian, Jaminan kecelakaan kerja, Jaminam pensiun dan jaminan Hari tua.
“Saat ini kami akan mensosialisasikan tentang Jaminan Kehilangan pekerjaan,” ujar Soni.
Kata dia, jamianan sosial yang kelima ini akan secara otomatis mengikuti keempat program BPJS Ketenagakerjaan yang sudah ada selama ini. Di mana, program ini tidak berdampak pada pembayaran iuran yang selama ini berlaku.
“Artinya programnya bertambah iurannya atau pembayarannya tetap. Program jamianan BPJS Ketenagakerjaan bertambah menjadi lima jaminan sosial tapi pembayarannya tidak bertambah,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Disnakertrans Pinrang Edia mengajak semua pengusaha atau Badan usaha untuk tetap bersinergi dengan dinas yang dipimpinnya. Harapannya, agar para pengusaha untuk selalu berkomunikasi demi kemajuan dunia usaha dan para pekerja yang ada di Pinrang ini.
“Kita mengajak semua badan usaha yang ada di Pinrang agar bisa menjaga sinergitas yang ada. Kemudian, dapat tercipta iklim kerja yang baik yang pada akhirnya badan usaha ini dapat berkembang dan para tenaga kerja juga dapat sejahtera,” ungkap Edia.
Pada kesempatan itu, BPJsamsostek menyerahkan santunan kematian Almarhum Hamisa ke ahli waris sebesar Rp42 juta. (*)