Kalapas Takalar Diduga Pungli, WBP Pakai Handpone Wajib Bayar Rp250 Ribu

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas llB Takalar Rasbil diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Di mana, setiap warga binaan yang ingin menggunakan handphone secara bebas wilayah Lapas wajib membayar Rp250 ribu. Itu, masa aktifnya hanya seminggu.

“Iye ada setoran Rp250 per minggu. Itu dikumpulkan oleh korvei (Warga binaan pembantu petugas Lapas) inisial A. Nanti setelah terkumpul, baru dia setor ke Kalapas,” kata salah seorang warga binaan yang minta dirahasiakan identitasnya, Selasa (8/3).

Ia juga mengatakan, dari total 700 warga binaan yang ada di dalam Lapas Kelas IIB Takalar, hampir semua warga binaan menggunakan handpone.

“Mayoritas semua warga binaan disini memakai handpone, kalaupun ada Sidak (Inspeksi Mendadak), itu mereka yang membayar sudah disampaikan sebelumnya bahwa akan ada Sidak. Jadi, handpone nya disembunyikan dulu, nanti habis Sidak baru mereka pakai lagi,” ungkapnya.

Terpisah, Kalapas Kelas llB Takalar, Rasbil saat dikonfirmasi membantah tudingan pungli dari warga binaan soal penggunaan handpone di dalam Lapas.

“Itu tidak benar pak, mungkin bisa tahu siapa korveinya biar nanti KPLP yang menindak lanjuti,” dalihnya. (Adhy)

  • Bagikan

Exit mobile version