Kasus Penimbunan Minyak Goreng Curah: PT Smart Klaim Sudah Dihentikan, Polda Sulsel Sebut Masih Berproses

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kasus penimbunan minyak goreng curah yang diungkap Tim Satgas Pangan Sulsel kisruh. Sebab, PT Smart sebagai distributor menyebut kasus yang menyeretnya keliru sehingga sudah dihentikan.

Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana justru menyebut kasus ini masih berproses dan kini berada dalam kewenangan Mabes Polri. Sisa menunggu informasi perkembangan terkait persoalan ini.

Asisten Manajer PT. Smart Pelabuhan Makassar, Donatur Yulianus Pantaow saat dikonfirmasi membeberkan permasalahan yang terjadi dalam kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar beberapa waktu yang lalu tidak sesuai dengan prosedur perusahaan.

Mengenai masalah itu, Donatur–sapaan akrabnya mengaku telah menemui Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menjelaskan titik permasalahannya. Pertemuan itu digelar pekan lalu.

“Saya dengan Satgas Pangan sudah tidak ada masalah karena dari awal kita tidak salah (PT. Smart). Yang kesalahan dari pres rilis kemarin itu Sinar Mas tidak pernah mengajukan ke Kemendagri untuk penyaluran di Makassar untuk satu kapal subsidi,” kata Donatur, ke RAKYATSULSEL, Selasa (8/3).

Donatur menjelaskan, dalam pihaknya dari awal hanya mengajukan Persetujuan Ekspor (PE) ke Kemendag RI, dengan kewajiban melaksanakan DMO dan RBD Palm Olein sebanyak 200 ton dari 1.850 ton yang PT Samat terima.

“Jadi asetnya yang kita peruntukkan untuk subsidi itu 200 ton. Itu yang kita ajukan ke Kementerian Perdagangan. Artinya 1.850 ton itu, 200 ton sudah kita peruntukkan untuk subsidi selebihnya kita mau jual kemana saja itu tidak ada masalah. Kita tidak melanggar,” ungkapnya.

Hanya saja, sambung dia, dalam pres rilis yang dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Senin (21/2) lalu disebut keliru sebab semua minyak curah yang diturunkan dari kapal diklaim untuk kebutuhan rumah tangga.

Maka dari itu, sejak awal tak pernah ada proses hukum. Bahkan pihaknya disebut tak pernah dipanggil oleh pihak kepolisian karena tak salah.

  • Bagikan