TAKALAR, RAKYATSULSEL – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Menagih Janji (Gergaji) Takalar meminta Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk segera mencopot Kepala Lapas (Kalapas) Takalar, Rasbil.
Menurut Direktur LSM Gergaji Takalar, H. Imran Rajab Mursali, sejak Rasbil yang menjabat sebagai Kalapas Takalar ada beberapa persoalan yang muncul. Seperti beberapa hari yang lalu, disebut Napi Lapas Takalar inisial J kendalikan peredaran sabu di Makassar.
Hal itu terungkap saat Petugas Tim Khusus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menangkap dua warga Kabupaten Takalar di Makasar, terkait kepemilikan narkoba. Masing-masing berinisial ARK (31) dan SY (15),” tegas H. Imran Rajab Mursali, yang akrab disapa Haji Tola, Selasa (08/03/2022).
Selain itu, seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Takalar menyebut adanya praktik jual-beli sel dan izin menggunakan handphone di dalam Lapas Takalar.
Dimana kita ketahui saat ini telah viral di beberapa media online warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Takalar berinisial LR itu bercerita dirinya harus membayar setoran Rp1juta perbulan atau Rp250 ribu perminggu.
“Selain LR, kami juga telah mendapatkan informasi bahwa memang WBP yang bisa bebas menggunakan handphone itu hanya orang orang tertentu. Sebab, dia harus membayar senilai Rp250 ribu setiap minggu,” tambah H. Imran.
“Jika ini benar, maka kami dari LSM Gergaji meminta Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk segera memeriksa dan mencopot Rasbil sebagai Kalapas Takalar,” pinta H. Imran
Sementara itu, Kalapas Kelas llB Takalar, Rasbil yang berusaha dikonfirmasi, belum berhasil sampai berita ini tayang. (TIR)