Rangkaian Dies Natalis ke-70, FH Unhas Gelar Webinar Hukum Laut Internasional

  • Bagikan

Secara umum, Su Wai Won menjelaskan perihal keamanan maritim, penegakan hukum maritim, ancaman keamanan maritim hingga lembaga penegakan hukum maritim di Malaysia.

Su Wai Won menuturkan tidak ada definisi secara universal mengenai keamanan maritim. Menurut para ahli, misalnya saja pandangan dari McNicholas yang menyebutkan keamanan maritim adalah langkah yang diambil oleh pemilik, operator, administrator kapal.

Lanjut dia, fasilitas pelabuhan, instalasi lepas pantai, serta organisasi kelautan untuk melindungi wilayah laut dari pembajakan, sabotase, penyitaan, pencurian, dan gangguan lainnya

“Isu keamanan maritim sendiri baru menjadi sorotan setelah serangan teroris 11 September 2001, dimana dunia telah menunjukkan perhatian serius terhadap isu keamanan maritim khususnya pada abad ke-21.

Di Malaysia sendiri, ada beberapa ancaman yang berkaitan dengan laut, misalnya pembajakan dan perampokan bersenjata, terorisme maritim.

“Penangkapan ilegal dan sengketa wilayah maritim,” jelas Su Wai Won.

Pandangan lainnya juga disampaikan oleh Prof. Noor berkaitan dengan “Indonesia As the World Maritime Axis”.

Beliau mengatakan, secara geografis Indonesia terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil yang berjumlah kurang lebih 17.504 pulau dan 48 selat. Tiga perempat wilayahnya adalah laut, dengan panjang garis pantai 95.161 km, terpanjang kedua setelah Kanada. Dari 7.000 spesies ikan di dunia, 2.000 spesies di antaranya ada di Indonesia.

  • Bagikan

Exit mobile version