TAKALAR, RAKYATSULSEL – Belum tuntas pungli sewa handpone di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llB Takalar, kini muncul masalah baru yakni jual beli kamar untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ditempatkan di loteng.
Berdasarkan data yang diperoleh Rakyatsulsel, terdapat 30 kamar atau loteng yang dipersewakan di dalam Lapas Kelas llB Takalar.
Setiap warga binaan diwajibkan membayar Rp2 juta perbulannya. Setelah uang itu terkumpul kemudian disetor langsung ke Kepala Lapas (Kalapas) Kelas llB Takalar, Rasbil.
“Ada 30 orang warga binaan yang menyetor uang sewa kamar ke saya pak setiap bulannya, setiap warga binaan menyetor Rp2 juta, jadi totalnya Rp60 juta, setelah itu lalu saya setor ke Kalapas,” kata salah seorang warga binaan yang minta identitasnya dirahasiakan saat dihubungi Rakyat Sulsel, Rabu (9/3/2022).
Sumber terpercaya juga mengakui sudah tiga kali melakukan penyetoran uang sewa kamar ke Kapalas Kelas llB Takalar.
“Sudah tiga kali saya menyetor uang sewa kamar ke Kalapas, satu kali menyetor Rp60 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas llB Takalar, Rasbil membantah tudingan jual beli kamar atau loteng di dalam Lapas Kelas llB Takalar.
“Jelas itu tidak benar, kalupun mungkin ada pasti ada oknum di situ. Dan tolong bantuan dan kerjasamanya untuk memberikan informasi kepada kami jika memang ada oknum,” katanya. (Ady)