Kemenkumham Sulsel Segera Investigasi Kasus Pungli di Lapas Takalar

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam waktu dekat akan menyelidiki dugaan pungutan liar sewa kamar yang dibebankan kepada warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llB Takalar.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Suprapto.

“Terkait dengan dugaan adanya pungli di dalam Lapas Takalar saya secara pribadi sangat menyayangkan jika itu benar adanya, dan saya akan mendalami permasalahan tersebut dengan melakukan investigasi kembali kepada pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut,” kata Suprapto saat dihubungi Rakyatsulsel, Kamis (10/3/2022).

Diketahui, isu pungutan liar sewa kamar ini mulai muncul sejak Lapas Kelas llB Takalar dipimpin oleh Drs Rasbil, MH. Setiap warga binaan diduga dibebankan sewa kamar Rp2 juta perbulan melalui joki Kalapas, jumlah warga binaan yang diduga menyewa kamar sebanyak 30 orang.

Setelah uang itu terkumpul kemudian disetor langsung ke Kalapas Kelas llB Takalar, Rasbil. Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang warga binaan di dalam Lapas Takalar yang minta identitasnya dirahasiakan.

“Ada 30 orang warga binaan yang menyetor uang sewa kamar ke saya pak setiap bulannya, setiap warga binaan menyetor Rp2 juta, jadi totalnya Rp60 juta, setelah itu lalu saya setor ke Kalapas,” kata sumber.

Sementara itu, Kalapas Kelas llB Takalar, Rasbil membantah tudingan jual beli kamar atau loteng di dalam Lapas Kelas llB Takalar.

“Jelas itu tidak benar, kalupun mungkin ada pasti ada oknum di situ. Dan tolong bantuan dan kerjasamanya untuk memberikan informasi kepada kami jika memang ada oknum,” katanya. (Ady)

  • Bagikan