Musrenbang Anak, Wujud Komitmen Pemkab Gowa Tingkatkan Partisipasi Anak dalam Pembangunan

  • Bagikan

GOWA, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunanan (Musrenbang) di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa, Kamis (10/3).

Agenda ini mengambil tema Anak Gowa Sehat Unggul, Untuk Gowa Lebih Baik secara virtual zoom. Musrenbang ini dibuka secara resmi oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ini dihadiri oleh perwakilan anak dari 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa, dan dilaksanakan untuk lebih meningkatkan lagi pemenuhan atas hak anak di Kabupaten Gowa.

Musrenbang Anak menurut Adnan adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melaksanakan pembangunan dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dengan fokus pembangunan dan arah kebijakan peningkatan kualitas anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Ia juga mengatakan bahwa pemberian ruang aspirasi bagi anak dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah merupakan sebuah terobosan pemerintah daerah yang harus terus dipertahankan, sebab partisipasi anak adalah salah satu hak dasar anak yang harus dipenuhi.

“Hal ini seiring dengan misi yang tertuang di dalam RPJMD Pemkab Gowa 2022 – 2026, yaitu meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan strategi pengarusutamaan hak – hak anak baik akses, partisipasi, manfaat, maupun kontrol dalam proses pembangunan,” ungkap Adnan.

Tak hanya itu, Bupati Gowa 2 periode ini menyampaikan bahwa salah satu strategi perwujudan Indonesia Layak Anak yaitu sistem perlindungan anak yang responsif terhadap keragaman dan karakteristik anak.

“Tentu menjadi cita-cita dan harapan besar semua anak di Kabupaten Gowa mendapatkan layanan yang baik serta mendapatkan layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, sampai pada layanan terintegrasi,” harapnya.

Lebih lanjut Adnan menerangkan, terdapat 5 cluster pemenuhan hak-hak anak yaitu, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus dan kelembagaan.

  • Bagikan