Periksa Ulang Pokja, Penyidik Polda Sulsel Akan Dalami Aliran Dana RSKDIA Fatimah

  • Bagikan

“Dari keterangan para tersangka ini nanti kami liat suaranya (keterangannya) apakah mereka sendiri yang bekerja atau dibawa kendali orang lain,” kata Widoni melalui sambungan telepon.

“Kemarin kita belum melakukan pemeriksaan mendalam,” tambahnya.

Diketahui, sepuluh orang yang ditetapkan tersangka ini, lima orang diantaranya diamankan di Jakarta. Mereka yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini masing-masing Dr. Leo Prawiro Diharjo selaku mantan Direktur RSKD Ibu dan Anak Fatimah Provinsi Sulsel sekaligus bertindak selaku Pengguna Anggaran (PA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian, Rahmat Ramadhan selaku Direktur PT. Sangia Perdana Abdullah selaku Direktur PT. Lasono Nan Utama. Helmi Rahmadi selaku Direktur PT. Mentari Alkesindo Jaya, Lukmanul Hakim Tarigan selaku Manajer Operasional PT. Mentari Alkesindo Jaya, Suryadin Munansyah alias Bonar selaku staf teknis PT. Mentari Alkesindo Jaya serta Fajar, Alamsyah, Urgamawan dan Mardin selaku Tim Kelompok Kerja (Pokja) Provinsi Sulsel.

“Ini dalam pemeriksaa lanjutan lima atau sepuluh orang ini muaranya kemana. Lima orang ini yang diamankan di Jakarta muaranya kemana, kita akan liat dari pemeriksaan nanti,” bebernya. (Isak)

  • Bagikan

Exit mobile version