Diikuti Ratusan Peserta, Tercatat Ada 253 Desain di Sayembara Logo Hari Jadi Wajo

  • Bagikan

Nisrinah juga menjelaskan, sebagaimana syarat dan ketentuan sayembara bahwa segala keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Begitu pula, logo yang dinyatakan sebagai pemenang secara sah menjadi milik panitia dan memakainya untuk semua keperluan tanpa adanya kewajiban membayar royalti kepada pemenang,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para peserta atau para desainer yang berpartisipasi pada sayembara logo. Ia turut memantau berbagai desain yang diposting di media sosial selama ini.

“Terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para peserta, para desainer yang telah berpartisipasi untuk menyemarakkan HJW ke-623 sekaligus mempersembahkan karya-karya terbaiknya untuk Wajo,” puji Amran Mahmud.

Sesuai informasi dari panitia, disiapkan Rp7.500.000 total hadiah yang untuk pemenang sayembara logo. Masing-masing Rp5 juta untuk juara satu, Rp1,5 juta juara kedua, dan Rp1 juta bagi juara ketiga. (*)

  • Bagikan