Legislator Sulsel Minta Kontrak PT Vale Disetop

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menilai keberadaan PT Vale di Kabupaten Luwu hingga saat ini belum memberikan kesejahteraan bagi rakyat Sulsel. Itu sebabnya, kontrak perusahaan pertambangan tersebut diminta untuk segera dievaluasi atau disetop sekali.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan kontrak PT Vale di Sulsel telah berlangsung selama 50 tahun. Menurut dia, sudah saatnya, kontrak perusahaan tersebut dievaluasi atau ditinjau ulang.

“Sudah waktunya untuk dievaluasi. Selama 50 tahun kita memaklumi bahwa Sulsel belum punya sumber dana manusia yang mampu mengelola tambang besar seperti di Sorowako ini.
Tetapi dalam rentang 50 tahun ini itu sudah muncul pengusaha-pengusaha nasional dan lokal yang juga mampu melakukan hal yang sama,” kata Rahman di DPRD Sulsel, Selasa (15/3/2022).

Menurut dia, pemerintah Sulsel harus belajar dari PT Freeport yang sekarang ini penguasaan nasional jauh lebih besar dari pada penguasaan asing. “Padahal kalau dipikir tingkat kesulitan dan kerumitan sangat jauh jika dibandingkan dengan yang ada di Sorowako,” imbuh Rahman.

Menurut Rahman, pihaknya mendorong agar kontrak PT Vale ini yang berakhir di 2025 ini bisa dievaluasi dan sebisa mungkin ini diserahkan ke pengusaha nasional dan lokal yang juga sudah banyak memiliki pengalaman di bidang pertambangan.

“Saya kira sudah saatnya pengusaha-pengusaha nasional dan pengusaha pengusaha lokal itu diberdayakan,” ujar Rahman.

Disinggung bagi hasil dari PT Vale ke pemerintah Provinsi Sulsel maupun Kabupaten Luwu Timur, politikus Partai Golkar ini menyebutkan sama sekali tidak punya pembagian, kecuali kebagian pajak air. Selebihnya, kata Rahman, tidak ada.

“Kalau misalnya pembicaraan terkait dengan saham, saya kira sudah saatnya Pemprov, Pemda Luwu Timur diberikan hak. Diberikan kewenangan atau paling tidak mendapat sesuatu yang memadai dalam hal kepemilikan saham di PT Vale,” ujar Rahman.

Menurut dia, saat ini merupakan momentum tepat untuk mengevaluasi peran dan kontribusi PT Vale terhadap Sulsel dan Luwu Timur.

“Daerah ini punya potensi sebagai salah satu tambang nikel terbesar di dunia tapi tidak berkontribusi nyata terhadap perkembangan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” ketus Rahman.

Sementara itu, Senior Manager Communications PT Vale, Bayu Aji yang dikonfirmasi Harian Rakyat Sulsel menolak menanggapi pernyataan DPRD Sulsel. Bayu hanya mengirimkan alamat website PT Vale.

“Ini ya, silakan. Kami punya banyak info mengenai kontribusi perusahaan, banyak infonya di sana,” singkat Bayu melalui pesan WhatsApp. (fah)

  • Bagikan