Walhi Sulsel Soroti PT. Vale, Pemerintah Diminta Hentikan Perpanjangan Kontrak 

  • Bagikan

Lebih jauh, Amin menjelaskan selain masalah lingkungan dan kesejahteraan masyarakat ada, dua masalah lainnya juga ditemukan dalam investigasi Walhi Sulsel. Seperti upah buruh kontrak PT Vale yang dibawah rata-rata. Dimana itu disebut sangat tidak sesuai dengan resiko kesehatan yang diterima buruh saat sedang bekerja di perusahaan.

Gaji buruh kontak PT Vale yang berkisar antara Rp 5 hingga 6 juta masih tidak layak dibandingkan dengan resiko pekerjaan atau kesehatan saat mereka bekerja. Belum lagi jaminan masa tua mereka kelak.

“Kami juga menemukan ada kegiatan PT Vale yang diluar konsesi. Jadi ada kegiatan PT Vale tidak hanya pertambangan atau pengelolaan nikel misalnya juga penempatan karyawan itu diluar konsesi. Jadi ada kegiatan PT Vale yang diluar arenanya (wilayahnya). Itu juga menurut kami satu pelanggaran yang harus diketahui oleh publik terutama pemerintah,” bebernya.

Atas beberapa dugaan pelanggaran atau ketidak sesuaian aturan itulah yang diminta Walhi Sulsel segara ditindak oleh pemerintah. PT Vale diminta untuk diaudit  secara keseluruhan, baik dari kinerja maupun masalah lingkungan hidup. Sehingga, untuk sementara waktu Walhi Sulsel meminta dengan tegas PT Vale menghentikan kegiatan produksi tambangnya.

“Sehingga memudahkan pemerintah dalam melakukan audit lingkungan maupun audit kepatuhan kerja, dan audit kepatuhan hukum. Termasuk PT Vale harus memenuhi seluruh tuntutan masyarakat adat yang saat ini sedang berjuang memperoleh hak haknya. Juga harus bertanggung jawab atas penangkapan tiga orang aktivis yang kemarin melajukan aksi di PT Vale karena menuntut hak-hak masyarakat adat  dan pekerja,” desak Amin.

Dalam hal ini, Walhi juga meminta masa kontrak PT Vale yang diketahui tinggal beberapa tahun ke depan untuk tidak diperpanjang lagi oleh pemerintah. Sebab perusahaan asing ini sudah berpuluh-puluh tahun mengambil hasil bumi Sulsel.

Walhi Sulsel mendorong pemerintah berani mengambil sikap untuk mengambil alih tambang tersebut. Pengelolaan secara mandiri dinilai dapat memberikan Impact yang cukup besar untuk kesejahteraan baik masyarakat lokal, Sulsel, maupun kentungan untuk negara.

“Sudah sepatutnya pemerintah memikirkan bagaimana mengambil alih kegiatan pertambangan maupun pengelolaan nikel yang ada di Sulsel dan diperuntukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat lokal atau masyarakat asli di Luwu Timur dan Sulsel,” sebutnya.

“Sudah banyak tenaga kerja Indonesia yang terampil dan mampu mengelola pertambangan nikel yang ada di Sulsel utamanya di Blok Sorowako itu. Selama PT Vale mengekploitasi sumber daya alam kita maka hampir bahkan dominan kekayaan alam kita itu akan dimanfaatkan oleh negara pemilik saham perusahaan tersebut. Bukan masyarakat dan pemerintah Indonesia,” kunci Amin.

Terpisah, Senior Manager Communications PT Vale Indonesia Suparman Bayu Aji yang ikut dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan. Ia justru mengarahkan untuk mewawancarai salah satu stafnya yang juga tak mau memberikan komentar.

“Bisa kontak ini tim saya,” pesan Bayu melalui pesan WhatsApp. (Isak)

  • Bagikan

Exit mobile version