DPRD Panggil PT Vale

  • Bagikan

Rahman mengatakan, pihaknya mendorong agar kontrak PT Vale ini yang berakhir di 2025 ini bisa dievaluasi dan sebisa mungkin ini diserahkan ke pengusaha nasional dan lokal yang juga sudah banyak memiliki pengalaman di bidang pertambangan.

“Saya kira sudah saatnya pengusaha nasional dan lokal itu diberdayakan,” ujar Rahman.

PT Vale Dapat Dilapor Pidana

Sementara itu, aktivitas tambang PT Vale Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur, terus menuai sorotan. Selain organisasi pegiat lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel), akademisi pun turut angkat suara menyoroti perusahaan asal Brasil ini.

Ahli lingkungan dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Profesor Anwar Daud mengatakan, dalam posisi tambang, limbah tambang nikel seperti yang dikelolah oleh PT Vale sangat berbahaya sebab limbahnya mengandung campuran logam. Khususnya limbah logam Kromium (Cr) yang mengandung unsur logam berat beracun bagi manusia dan dapat menimbulkan efek toksik.

“Kalau itu masuk ke dalam air tanah atau air permukaan lalu dimanfaatkan masyarakat itu akan berdampak dan sangat berbahaya pada kesehatan,” kata Anwar.

Menurut kajiannya, tambang di Indonesia termasuk PT Vale masih sangat jauh dari kata penerapan aturan seperti yang diatur dalam Undang-undang Lingkungan Hidup.

Analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL yang mengatur mulai dari awal tambang itu akan dimulai, kemudian proses berjalannya tambang hingga selesainya penambangan secara regulasi disebut sudah cukup jelas. Namun ini juga yang sering jadi pokok masalah dalam aktivitas tambang.

Reklamasi dan penghijauan kembali area bekas galian tambang seringkali diabaikan. Sementara dalam aturan seharunya tanah yang digali itu digunakan kembali untuk menutup lubang-lubang bekas galian.

“Hampir semua tambang bermasalah di situ setelah mengambil mineralnya, kalau di PT Vale itukan nikel. Biasa dibiarkan begitu saja padahal harusnya direklamasi. Tanah yang pernah dikeruk itu sebenarnya dipakai untuk ditimbun kembali lalu ditanami pepohonan. Memang di Vale itu kebanyakan meninggalkan kubangan,” imbuh Anwar.

Deri segi pemulihan lingkungan seperti penghijauan disebut memang sedikit sulit sebab, kandungan tanah bekas galian tambang itu sudah tidak baik lagi. Kandungan di dalam tanah tersebut sudah tercemar.

  • Bagikan