Walhi memprediksi apabila pemerintah tidak mengambil sikap maka kegiatan pascatambang akan sangat berdampak besar pada lingkungan dan kehidupan sosial masyarakay yang ada di Luwu Timur. PT Vale dipastikan suatu saat akan meninggalkan wilayah Luwu Timur jika kandungan nikel telah habis.
“Itu sudah pasti. Jadi PT Vale akan meninggalkan blok Sorowako tapi masyarakat lokal akan tetap tinggal di situ. Jadi bayangkan saja kalau masyarakat tinggal di situ dan pemerintah kita ada di situ maka beban kerusakan lingkungannya akan ditanggung oleh pemerintah. Sementara keuntungan dan hasil nikel yang ditambang PT Vale akan dinikmati dan dirasakan manfaatnya pemerintah luar negeri dan korporasi yang basisnya berada di luar negeri. Vale yang menikmati hasilnya, masyarakat dan pemerintah yang merasakan dampak atau menanggung bebannya,” ucap Amin.
Maka dari itu, Walhi Sulsel, kata Amin, terus mendesak pemerintah agar PT Vale yang sudah menikmati kekayaan alam Indonesia puluhan tahun segera ditindak dan dipaksa oleh pemerintah untuk menunaikan kewajibannya. Utamanya dalam pemulihan lingkungan. (*)