GNPK Minta Mabes Polri Usut Dugaan Kosmetik Ilegal di Sulsel

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -Aktivis Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) segera menyurati Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan maraknya penjualan kosmetik ilegal di Makassar dan sekitarnya.

“Dengan berbagai pertimbangan, GNPK akan melayangkan surat ke Mabes Polri untuk meminta agar masalah kosmetik ilegal ini segera diusut tuntas,” kata Wakil Ketua Umum GNPK Pusat, Ramzah Thabraman, Minggu (20/3/2022).

Selain Mabes Polri, surat juga akan dilayangkan ke BPOM. Menurut Ramzah, langkah yang dilakukan GNPK, bukan tanpa alasan. Menurut dia, dari hasil penelusuran yang dilakukan, ada dugaan oknum yang terindikasi memback up bisnis tersebut.

“GNPK menempuh langkah taktis dengan segera melayangkan surat ke Mabes Polri,” ujar dia.

Ramzah mengaku sudah mengantongi sejumlah produk kosmetik yang diduga ilegal dan dipasarkan secara luas. Selain kosmetik, GNPK juga menemukan adanya pil pelangsing yang juga ikut diedarkan.

“Semoga produk produk itu memiliki izin resmi. Jika tidak maka siap siap saja berurusan dengan hukum. GNPK akan mengawal masalah ini sampai tuntas,” tegas Ramzah.

Ramzah menguraikan, selain bisa dijerat UU TPPU, para pebisnis produk yang diduga ilegal berpotensi merugikan keuangan negara dari sektor pajak.

“Sebagai aktivis antikorupsi kami berkewajiban mengawal masalah ini, karena menyangkut keuangan negara dan perlindungan konsumen masyarakat luas,” tegasnya.

Lebih jauh dia menguraikan, penjualan produk kecantikan tanpa legalitas serta izin resmi dari pemerintah jelas sangat berbahaya. Karena dampaknya langsung kepada masyarakat luas. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version