Hadirkan Kampung Restorative Justice, Kejati Sulsel Apresiasi Kinerja Kejari Takalar

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar di bawah kepemimpinan Salahuddin mendapat apresiasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Raden Febrytriyanto.

Apresiasi itu disampaikan usai Jaksa Agung, Prof Sanitiar Burhanuddin melaunching Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Rabu (16/3) lalu.

Launching yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti sembilan kejati dan 30 kejari di seluruh Indonesia.

Febry memberikan apresiasi terhadap Kejari Takalar karena telah menghadirkan Kampung Restorative Justice (RJ) di Takalar dan telah melaksanakan RJ dengan baik.

“Sehingga kami sangat apresiasi kinerja pihak Kejari Takalar yang telah berhasil membangun Kampung RJ di Desa Panyangkalang,” ujar dia.

Apresiasi itu juga diberikan kepada kejari lain di Sulawesi Selatan. Kata dia, saat ini baru tiga daerah di Sulawesi Selatan yang memiliki Rumah Restorative Justice, yakni Kota Makassar, Kabupaten Jeneponto, dan Takalar.

Menurut dia, Rumah Restorative Justice tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat tanpa harus melalui jalur hukum.

Sehingga dengan musyawarah mufakat di antara kedua bela pihak, lanjut Febry, tidak ada lagi perselisihan dan semuanya bisa berdamai.

Selain itu, Rumah Restorative Justice ini juga diharapkan dengan kearifan lokal yang ada di masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan.

“Di Sulawesi Selatan, pada 2021 ada 39 kasus yang telah diselesaikan dengan  Restorative Justice dan di Takalar ada 2 kasus dan 1 kasus non pro justitia,” tutup dia.

(TIRO)

  • Bagikan