Pemkot Belum Anggarkan Pemilu Raya, Masa Jabatan Pj RT/RW Tidak Jelas

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar menyebutkan tidak ada anggaran pemilu raya ketua RT/RW di APBD 2022.

Sehingga besar kemungkinan Pj Ketua RT/RW yang telah ditunjuk akan menjabat hingga akhir tahun ini. Padahal, banyak warga yang mendesak pemerintah kota untuk segera menggelar pemilihan ketua RT/RW.

Kepala BPM Kota Makassar, Harun Rani mengatakan kemungkinan besar pelaksanaan pemilihan ketua RT/RW baru akan diajukan di anggaran perubahan tahun ini.

“Anggarannya (pemilu raya RT/RW) bisa di perubahan. Teknisnya ada di kecamatan karena mereka yang laksanakan,” kata Harun Rani, Minggu (20/3).

BPM, lanjut Harun Rani hanya sebagai penyelenggara layaknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengawasi jalannya pemilihan ketua RT/RW.

“Kami BPM istilahnya seperti KPU, hanya mengawasi. Sama halnya penunjukkan Pj RT/RW, itu dari Camat-Lurah, BPM hanya mengesahkannya,” tambah dia.

Diketahui, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerbitkan Perwali Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penataan Kelembagaan dan Perkuatan Fungsi RT/RW.

Dengan ditetbitkannya perwali tersebut, maka RT/RW yamg terpilih berdasarkan Perwali Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penunjukan Pemilihan Ketua RT/RW dinyatakan berhenti.

(ISHAK PASABUAN)

  • Bagikan

Exit mobile version